Rancangan Kampanye Pengaduan Penyalahgunaan KIP-K
DOI:
https://doi.org/10.24036/scemp.v2i1.159Keywords:
Kampanye, KIP-K, Penyalahgunaan, Pengaduan, Strategi KomunikasiAbstract
Penyalahgunaan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) masih sering terjadi dan menimbulkan ketidakadilan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Mahasiswa yang secara ekonomi tidak layak namun mampu memanipulasi data sering kali lolos sebagai penerima bantuan, sedangkan mereka yang benar-benar membutuhkan justru tersisih. Penelitian ini bertujuan untuk merancang kampanye humas yang mendorong kesadaran dan pelaporan terhadap penyalahgunaan KIP-K. Metode yang digunakan adalah perencanaan kampanye berbasis pendekatan komunikasi strategis melalui media sosial. Proses perancangan meliputi riset latar belakang masalah, analisis kebutuhan, penentuan tujuan kampanye, segmentasi khalayak, serta pengembangan strategi komunikasi seperti publisitas, persuasi, argumentasi, dan penguatan citra. Hasil dari tahapan ini berupa produk kampanye yang terdiri dari konten edukatif berbentuk video simulasi, poster informasi, serta panduan pelaporan penyalahgunaan KIP-K. Seluruh materi disesuaikan dengan karakteristik target audiens, yaitu mahasiswa usia 17–25 tahun. Kampanye ini juga dilengkapi dengan hashtag tematik untuk meningkatkan jangkauan dan keterlibatan audiens di media sosial. Produk kampanye ini diharapkan dapat digunakan oleh lembaga pendidikan atau organisasi masyarakat sebagai alat advokasi dalam memperjuangkan keadilan akses pendidikan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Author

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.