Penerapan Agenda Setting Theory dalam Podcast Youtube Deddy Corbuzier Episode Ragil Mahardika

Authors

  • Nadia Kirana Velisa Velisa Universitas Negeri Padang
  • Nadiva Nadiva Universitas Negeri Padang
  • Najwa Nabilah Universitas Negeri Padang
  • AB Sarca Putera Universitas Negeri Padang
  • Ayu Adriyani Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.24036/scemp.v1i2.32

Keywords:

Audien, LGBT, Media, Publik, Teori Agenda Setting

Abstract

Agenda setting theory merupakan konsep dalam media massa yang berfokus pada bagaimana media memengaruhi topik dalam agenda publik dan juga menghitung seberapa besar media memengaruhi topik yang dianggap penting oleh publik. Artikel ini menyoroti penerapan agenda setting theory pada salah satu podcast YouTube Deddy Corbuzier yaitu episode Ragil Mahardika. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk membuktikan bahwa isu-isu yang mendominasi dalam media berpengaruh terhadap pengaturan agenda publik, serta pemilihan isu tertentu dalam media dapat menarik perhatian serta membentuk persepsi publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan penelusuran dan pengumpulan data historis, serta konten terdahulu yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa episode Ragil Mahardika tersebut berhasil memengaruhi audiens secara dominan dalam sisi negatif, dibuktikan dengan kecaman para audiens melalui komentar pada media sosial karena, YouTuber tersebut menyajikan konten pasangan lawan jenis (LGBT) dan dianggap memberi panggung terhadap perilaku yang menyimpang tersebut. Seperti yang diketahui, di Indonesia pasangan lawan jenis (LGBT) mendapatkan penolakan dari berbagai lapisan masyarakat, hal ini juga menjadi penyebab terjadinya kecaman dan komentar negatif dari pada audiens.

Downloads

Published

2024-12-06

How to Cite

Velisa, N. K. V., Nadiva Nadiva, Najwa Nabilah, AB Sarca Putera, & Ayu Adriyani. (2024). Penerapan Agenda Setting Theory dalam Podcast Youtube Deddy Corbuzier Episode Ragil Mahardika. Social Empirical, 1(2), 128–136. https://doi.org/10.24036/scemp.v1i2.32